SOLOK - Bupati Solok H.Epyardi Asda, M.Mar, didampingi dengan Pimpinan DPRD Kab. Solok Ivony Munir, Pj. Sekda Kabupaten Solok Medison, Assisten III Syahrial dan beberapa Kepala OPD, mengikuti Raker (rapat kerja) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 24 Januari 2022, dari di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa korupsi selain berdampak pada individu itu sendiri, juga berdampak pada sistim pemerintahan termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah. Maka dari itu, katanya, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin.
Lebih lanjut Tito memaparkan faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi paling tidak ada 3 hal utama yaitu, Faktor Sistem seperti biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan. Selanjutnya kedua, Faktor Integritas seperti moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara dan yang terakhir Faktor Budaya (Cultur) seperti praktek menyimpang dalam organisasi sehingga korupsi seolah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik yang berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dalam arahannya juga menyampaikan peran sebagai anak bangsa, yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan yang terkahir menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Baca juga:
Bangunan di Padang Wajib Mengikuti RDTR
|
Di akhir sambutannya Ketua KPK mengajak kepada kepala daerah untuk mengelorakan semangat jihad melawan korupsi. Dengan dilaksanakan Raker itu, Dia berharap benar - benar menghasilkan hal yang positif sehingga tidak ada lagi kepala daerah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. (Amel)