SUMBAR, – Sebanyak 5.663 guru honorer yang berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut menanggapi kebijakan dari pemerintah pusat yang bakal menghapus tenaga honorer pada November 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, pihaknya telah mengusulkan 1.829 formasi PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun depan.
“Sekarang juga kita dorong untuk mengikuti PPPK. Karena formasi PPPK terbesar itu adalah guru, ” ujarnya kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (22/6/2022).
Dia menuturkan, dari 1.829 formasi PPPK yang diusulkan ke Kemenpan RB, 1.661 formasi guru dan sisanya adalah formasi non-guru.
“Ini upaya kita untuk menampung tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) ini, ” ujarnya.
Pihaknya saat ini masih menunggu keputusan Kemenpan RB terkait jumlah formasi PPPK yang disetujui.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menambahkan, pihaknya juga mendorong guru honorer tersebut untuk mengajar di sekolah swasta apabila tidak lulus PPPK nanti.
Baca juga:
Bangunan di Padang Wajib Mengikuti RDTR
|
“Tentu iya. Karena peluangnya ada. Sehingga nanti swasta nanti perlu merekrut. Jadi mungkin ada pergeseran tempat. Sekolah swasta kita cukup banyak, ” ungkapnya. (**)