SUMBAR – Ketua DPRD Sumbar Supardi mendorong panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Gubernur Sumbar atas kepatuhan belanja daerah tahun 2021, bekerja optimal dalam melahirkan rekomendasi strategis.
Pasalnya, rekomendasi itu akan menjadi acuan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dalam penerapan RPJMD 2021-2026.
“Unsur pimpinan Pansus LHP DPRD Sumbar telah ditetapkan pada sidang paripurna baru - baru ini, Pansus telah bisa bekerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan, optimalah dalam pembahasan agar rekomendasi yang dihasilkan bisa berdampak positif terhadap pembangunan daerah, ” kata Supardi, Senin (7/3/2022).
Diketahui, unsur pimpinan pansus LHP adalah, Bakri Bakar sebagai ketua, Mario Sjahjohan sebagai wakil ketua dan Hardinas Kobal sebagai sekretaris. Unsur pimpinan pansus tersebut dipilih secara musyawarah oleh semua anggota pansus. Pansus LHP telah dibentuk saat rapat paripurna yang digelar DPRD 11 Februari lalu.
Baca juga:
Bangunan di Padang Wajib Mengikuti RDTR
|
“Anggota pansus telah melakukan pemilihan pimpinan dan dengan surat keputusan pimpinan DPRD nomor 01/kep.pim/dprd-2022, ” tambah Supardi.
Dengan telah ditetapkannya susunan anggota dan pimpinan pansus, kata Supardi, maka pansus telah dapat melaksanakan pembahasan terhadap LHP tersebut, dengan terlebih dahulu memasukkan agenda dan jadwal pembahasannya dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.
Dia mengungkapkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2021 belum berjalan maksimal. Masih adanya pekerjaan yang putus kontrak dan besarnya sisa anggaran, mencapai Rp500 miliar menjadi bukti dari kondisi tersebut.
“Dari pelaksanaan kegiatan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, tahun 2021 belum berjalan maksimal. Kondisi ini dapat dilihat dari banyaknya pekerjaan yang putus kontrak dan terdapat sisa anggaran yang cukup besar, mencapai Rp500 miliar, ” tutup Supardi. (**)