KPK Keluarkan 4 Rekomendasi, Bupati Solok, Siap Hentikan Proyek Reklamasi Danau Singkarak

    KPK Keluarkan 4 Rekomendasi, Bupati Solok, Siap Hentikan Proyek Reklamasi Danau Singkarak

    SUMBAR, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menyatakan siap mematuhi dan menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk menghentikan proses reklamasi atau pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak.

    Hal ini disampaikan Bupati Epyardi Asda dalam rapat perkembangan kegiatan pembangunan di Danau Singkarak di ZHM Premiere Hotel, Jl. Thamrin, Kota Padang, Jum’at (28/1/2022).

    Menurut Epayardi, Pemkab Solok telah mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti Instruksi dari Gubernur Sumatera Barat untuk menghentikan proses pengerjaan pembangunan reklamasi. Pihaknya juga mengatakan bahwa siap mendengarkan arahan Pemprov Sumbar sesuai dengan aturan.

    “Saya siap mengikuti apapun keputusan dari Pemerintah Daerah, untuk menertibkan dan membongkar kembali atau memulihkan lokasi tersebut, ” ungkapnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Rekrutmen Polri SIPSS 2022 Resmi Dibuka,...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Solok Tegaskan Pelayanan dan Pengamanan Nataru Harus Optimal
    Bantuan Sembako Polsek Palembayan Hangatkan Hati Korban Banjir Salareh Aia Barat
    Kasat Lantas Polres Solok Imbau Keselamatan Berlalu Lintas Selama Libur Nataru
    Diskominfo dan Wartawan Bukittinggi Pelajari Kerjasama Media Pemko Dumai
    Polsek Tanjung Raya Ulurkan Tangan, Warganya Tersenyum di Tengah Bencana

    Ikuti Kami