Realisasi Proyek Rehab Pagar Kantor DPRD Sumatera Barat Lelet !, Bank Nagari dan Jamkrida Terima Tembusan "Surat Sakti"

    Realisasi Proyek Rehab Pagar Kantor DPRD Sumatera Barat Lelet !, Bank Nagari dan Jamkrida Terima Tembusan "Surat Sakti"

    PADANG, –Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi pagar DPRD Sumatera Barat oleh (CV ATTAM) KARYA lelet, hal tersebut terjadi karena pencapaian realisasi bobot pekerjaan masih jauh dari target.

    PPK Rehab Pagar Kantor DPRD Sumatera Barat, Dayat, beberapa waktu lalu, di Padang, menyebut, anggaran kegiatan bersumber dari APBD Sumbar TA. 2021 sebesar Rp1.485.121.673

    Hingga saat ini, pekerjaan sudah memasuki Minggu ke-18, dengan realisasi bobot pekerjaan sedang dihitung.

    Diakuinya, pekerjaan berjalan sangat lambat. Bahkan pekerjaan ini termasuk kedalam kontrak kritis.

    Berdasarkan estimasi, realisasi bobot pekerjaan berkisar 8-10 persen, sedangkan didalam rencana schedulle semestinya 77, 97 persen.

    Dengan kondisi itu, maka Sekretaris DPRD Sumbar telah memberlakukan kontrak kritis serta diberikannya Surat Peringatan I, yang ditembuskan kepada Penjamin (bank Nagari dan Jamkrida) serta pihak terkait lain.Kontrak kritis, terang Dayat.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, disebutkan, bahwa CV. ATTAM KARYA telah mengambil uang muka pekerjaan (Down payment) sebesar 30 persen dari nilai kontrak, atau senilai Rp444 juta.

    Dan jika disandingkan dengan hasil pekerjaan maka bisa disimpulkan bahwa uang muka pekerjaan itu diduga telah diselewengkan untuk kepentingan lain.

    Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak terkait. Tunggu berita selanjutnya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Suaka Margasatwa Arau Ilir, Gubernur Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami