PADANG, –Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi pagar DPRD Sumatera Barat oleh (CV ATTAM) KARYA lelet, hal tersebut terjadi karena pencapaian realisasi bobot pekerjaan masih jauh dari target.
PPK Rehab Pagar Kantor DPRD Sumatera Barat, Dayat, beberapa waktu lalu, di Padang, menyebut, anggaran kegiatan bersumber dari APBD Sumbar TA. 2021 sebesar Rp1.485.121.673
Hingga saat ini, pekerjaan sudah memasuki Minggu ke-18, dengan realisasi bobot pekerjaan sedang dihitung.
Diakuinya, pekerjaan berjalan sangat lambat. Bahkan pekerjaan ini termasuk kedalam kontrak kritis.
Berdasarkan estimasi, realisasi bobot pekerjaan berkisar 8-10 persen, sedangkan didalam rencana schedulle semestinya 77, 97 persen.
Dengan kondisi itu, maka Sekretaris DPRD Sumbar telah memberlakukan kontrak kritis serta diberikannya Surat Peringatan I, yang ditembuskan kepada Penjamin (bank Nagari dan Jamkrida) serta pihak terkait lain.Kontrak kritis, terang Dayat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, disebutkan, bahwa CV. ATTAM KARYA telah mengambil uang muka pekerjaan (Down payment) sebesar 30 persen dari nilai kontrak, atau senilai Rp444 juta.
Dan jika disandingkan dengan hasil pekerjaan maka bisa disimpulkan bahwa uang muka pekerjaan itu diduga telah diselewengkan untuk kepentingan lain.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak terkait. Tunggu berita selanjutnya.(**)